Kriteria pertama, menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi II, Arif Wibowo, Rabu (21/3/2012), adalah memiliki sikap yang tegas dan lugas terhadap asing. Kedua, keberanian untuk tidak diatur oleh penguasa, termasuk partai politik.
Kemudian kriteria ketiga adalah memiliki integritas. Kriteria terakhir yang diajukan Fraksi PDI-P adalah memiliki pengetahuan teknis kepemiluan. "Ini penting karena mereka ini akan menyelenggarakan pemilu. Bukan hanya pemilu nasional, melainkan juga pemilu kepala daerah," kata Arif.
Komisi II akan memilih tujuh dari 14 calon anggota KPU pada hari Kamis besok. Menurut Arif, kemungkinan besar pemilihan akan dilakukan dengan jalan musyawarah mufakat.