Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Anggota DPRD Sumenep Mengancam Wartawan TV

Setelah mengancam hendak membunuh wartawan tv lokal beberapa hari lalu, kini oknum anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, berinisal HE, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Linda, warga Desa Pasangraha, Kecamatan Jangkar, Sumenep, Senin (16/04/2012).

HE dilaporkan karena melakukan tindakan penipuan dengan modus bisa meloloskan Linda, sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sumenep. Penipuan yang dilakukan HE mencapai ratusan juta rupiah. Kejadian itu berlangsung pada rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2009.

Noto, orang tua Linda mengatakan, waktu itu anaknya hendak mengikuti tes CPNS di lingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep. "Anak saya bertemu HE yang mengaku sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan dia sanggup meloloskan anak saya dengan syarat memberikan uang," terang Noto.

Dari pertemuan itu kemudian Linda dan Noto sepakat untuk memberikan uang kepada HE. "Uang yang saya serahkan waktu itu Rp 120 juta, dengan dua kali pembayaran kepada HE," tambahnya. Pada pembayaran pertama, uang dikirimkan melalui rekening HE sebesar Rp 25 juta, sedangkan pembayaran tahap kedua Rp 95 juta, diserahkan langsung kepada HE.

Beberapa minggu setelah pembayaran lunas, ternyata pengumuman kelulusan Linda tak juga ada kejelasan. HE juga mulai menutup komunikasi dengan Linda dan Noto. Bahkan, Noto sampai mencari HE ke kantor DPRD Jawa Timur, namun identitas HE ternyata tidak ada di sana. "Setelah saya terus mencarai HE, ternyata dia bukan anggota DPRD Jawa Timur, melainkan DPRD Sumenep," imbuhnya.

Setelah ketahuan HE anggota DPRD Sumenep, Noto kemudian menempuh jalur untuk melaporkan penipuan tersebut ke Badan Kehormatan. "Anak saya sudah banyak berharap tapi ternyata harapannya hampa. Tidak hanya itu, uang yang sudah diserahkan tidak juga dikembalikan," ungkapnya kesal.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BK DPRD Sumenep, Miftahorrahman akan menindaklanjutinya dan segera memanggil HE yang diduga melakukan penipuan sampai ratusan juta rupiah. "Kami belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut sebelum kami lakukan cek dan ricek kepada yang bersangkutan," kata Mifta.

Back To Top