Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menegaskan tidak akan memberikan dana kredit dari Bank Jatim kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk membayar sisa ganti rugi warga korban lumpur di area peta terdampak sebesar Rp 900 miliar. Menurut Komisaris Utama Bank Jatim ini, pengajuan kredit ke Bank Jatim apa pun bentuknya tetap menggunakan mekanisme business to business. Pemerintah harus segera mengintervensi PT Lapindo Brantas agar ganti rugi korban lumpur segera terealisasi.

Harusnya PT MLJ mengajukan dana talangan kepada pemerintah, bukan kepada Bank Jatim, karena pasti tidak akan bisa,'' katanya, Senin (16/4/2012). Menurut Soekarwo, pihaknya mengaku sudah semaksimal mungkin memfasilitasi korban lumpur untuk menagih kepada PT MLJ melalui pemerintah pusat, bahkan dia beberapa kali mengajak perwakilan korban lumpur ke Jakarta untuk membicarakan masalah ganti rugi.

Jalan satu-satunya menurut Soekarwo adalah pemerintah pusat harus mengintervensi induk perusahaan PT MLJ dalam hal ini PT Lapindo Brantas agar segera mencairkan kekurangan ganti rugi warga korban lumpur. ''Pemerintah harus segera mengintervensi PT Lapindo Brantas agar ganti rugi korban lumpur segera terealisasi,'' tambahnya.

Di lain tempat, ribuan warga dari empat desa, yaitu Desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo, dan Renokenongo, sejak pagi melakukan unjuk rasa menuntut sisa ganti rugi. Massa yang sempat memblokade Jalan Raya Porong dan rel kereta api juga berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Karena massa bertindak anarkis dengan melempar benda ke gedung Bappeprov, polisi terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata dan water canon.

Back To Top