Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Hakim Mogok Sidang

Mahkamah Agung meminta 7.000 hakim mengurungkan niat mereka untuk melakukan mogok sidang jika tuntutan kenaikan gaji belum dilakukan. Menurut Ketua Muda Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, mogok sidang bukanlah kultur hakim yang sesungguhnya. "Saya tidak menginginkan dan jangan sampai ada hakim yang mogok. Kalau sampai ada yang mogok, kita semua yang rugi. Rakyat Indonesia yang rugi dan citra bangsa kita di dunia menjadi jelek. Mogok itu menurut saya tidak tepat, dan itu bukan kultur hakim," jelas penasihat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) tersebut di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Hal senada dituturkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman. Hakim, menurut Eman, tidak etis jika melakukan mogok sidang. Oleh karena itu, KY akan mengupayakan tuntutan kenaikan gaji hakim tersebut. "Saya tidak mau bapak ibu hakim mogok menyidangkan perkara. Tidak mogok saja tunggakan perkara banyak, apalagi mogok. Itu juga menunjukkan tidak etis, tidak menunjukkan sikap sebagai hakim," pungkasnya.

Untuk memperjuangkan hak mereka, para hakim ini juga meminta untuk melakukan audiensi dengan DPR RI dengan ditemani komisioner KY. Mereka berharap KY, dapat menjadi penyambung lidah hakim seluruh Indonesia. Seperti yang diketahui, para hakim meminta gaji pokok dan tunjangan mereka dinaikkan. Pasalnya sejak 2008, gaji hakim tidak naik. Berbeda dengan pegawai negeri sipil yang mengalami kenaikan gaji tiap tahun. Mereka menuntut pemerintah memenuhi janji untuk memperhatikan kesejahteraan. Jika tidak mereka akan melakukan mogok sidang hingga terpenuhi tuntutan itu.

Back To Top