Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Kasus Pelanggaran HAM

Kehadiran Komnas HAM dalam mengusut kasus dugaan penamparan sipir Lapas Kelas II A Pekanbaru oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menuai kritik. Meski dilaporkan terkait pelanggaran HAM, Komnas HAM dinilai tidak memahami prioritas kerja lembaganya.

"Kemunculan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Lapas Pekanbaru dan penyelenggaraan rekonstruksi dugaan penamparan itu menunjukkan bahwa Komnas HAM telah kehilangan orientasi, overacting, dan karena itu perlu dievaluasi kembali tugas dan fungsi pokoknya," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, melalui siaran pers kepada media, Jumat 6 April 2012.

Pihaknya justru mempertanyakan sikap Komnas HAM yang dinilai berlebihan dalam kasus ini. Sebaliknya, Andi Arief menuding Komnas HAM seolah-olah menggeser isu peperangan terhadap bandar narkoba dengan isu dugaan penamparan, yang menurut dia, tidak mungkin dilakukan Denny Indrayana.

"Kalau toh terjadi kekurangan dalam sidak tersebut, seharusnya ini menjadi ranah internal Kemenkumham untuk menyelesaikannya. Kalau toh benar terjadi, masuknya hukum pidana. Bukan domain Komnas HAM," kata dia.

Lebih lanjut, Andi menyesalkan sikap Komnas HAM yang tidak sensitif terhadap isu narkoba. Bahkan, mantan aktivis mahasiswa itu menganggap persoalan narkoba sama sekali tidak pernah dimasukkan sebagai bagian dari isu pelanggaran HAM.

"Satu-satunya hal yang bisa menjelaskan bersemangatnya Komnas HAM mengurus soal ini adalah karena mereka kesulitan mengurus persoalan-persoalan HAM besar. Hingga saat ini, kami sulit mendapatkan berita tentang keberhasilan Komnas HAM. Ibarat mencari panggung, Komnas HAM justru masuk ke panggung dengan menampar mukanya sendiri," tandasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikabarkan telah menggelar rekonstruksi kasus penamparan yang diduga dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terhadap sipir Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh mengaku telah menemukan sejumlah fakta terkait tindak kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Wamenkumham Denny Indrayana dan petugas BNN kepada dua petugas Lapas.

"Tapi, kami belum berani mengambil kesimpulan," kata Ridha di Pekanbaru, Kamis 5 April 2012. Ia menjelaskan, tujuan Komnas HAM menggelar rekonstruksi adalah untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Karena kasus penamparan dan kekerasan itu masih pro kontra. "Ini sudah jadi prosedur tetap Komnas HAM," ujarnya. Demi meluruskan persoalan ini, Komnas HAM tetap akan memintai keterangan Wamenkumham Denny Indrayana dan BNN.

Back To Top