Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Kecelakaan Beruntun Menewaskan 5 Nyawa

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan beruntun yang mengakibatkan lima dari sembilan orang tewas di tempat. Kepala Subdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto menerangkan, awal kejadian tabrakan tersebut terjadi sekitar pukul 2.25 WIB di ruas Tol Jagorawi KM03.600.

Saat itu, Darmanto menjelaskan, sedang ada pengerjaan penambalan aspal jalan tol yang dikerjakan perusahaan swasta dan PT Jasa Marga Tbk. Di lokasi kejadian terdapat tiga truk yang parkir di lajur sebelah kiri, ada contra cone sebagai pembatas, papan pemberitahuan pekerjaan, dan ada petugas yang menggunakan baterai untuk isyarat sedang ada pengerjaan.

"Namun, sayangnya, di sana tidak ada lampu di sepanjang jalan itu, dalam arti peringataan. Secara tiba-tiba ada dump truck dengan nopol B 9113 UYT, yang dikemudikan Aji, menyerempet di lajur dua," ujar Darmanto di kantornya, Jumat 6 April 2012. Diduga, karena sopir mengantuk dan mengendarai truk dengan kecepatan tinggi, akhirnya truk menyerempet ke salah satu mobil yang parkir paling belakang dengan nopol B 9466 JU.

Mobil itu lalu menabrak genset yang digandeng oleh mobil box dengan nopol B 9007 VW. Kemudian, truk tersebut menabrak truk di depannya lagi dengan nomor polisi B 9288 JK. Dump truck B 9113 dan B 9007 kemudian masuk ke jurang sungai yang berada di tepi jalan. Sementara itu, untuk truk B 9822 gelimpang miring. "Akibat kecelakaan tersebut, korban berjumlah 9 orang, 5 orang meninggal dunia. Sementara itu, 4 orang lainnya masih dirawat di RS UKI," kata Darmanto.

Korban meninggal yakni Muhammad Iksan (45), Dwi Margono (17), Buyung Rustono,(25), Yudi (23), dan Ahmad Junaedi (40). Khusus korban bernama Dwi, Darmanto melanjutkan, dievakuasi paling terakhir karena tertutup oleh dump truck. Sementara itu, 4 kendaraan truk, dump truck sudah diamankan sebagai barang bukti. Langkah polisi yang sudah dilakukan yakni olah TKP, kemudian melengkapi administrasi penyidikan.

Back To Top