"Yang pasti bukan Viko, karena dia saksi kunci tawuran kemarin. Pelaku berinisial O berusia 16 tahun," kata Karim, Jumat 6 April 2012. Mengingat pelaku masih di bawah umur, Karim melanjutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tuanya tentang kasus yang menimpa anaknya tersebut. Petugas, dia menambahkan, sudah mengetahui alamat rumah pelaku, dan saat ini masih menunggu pelaku menyerahkan diri.
"Kami akan tunggu dia menyerahkan diri, jadi saat ini belum diamankan," katanya. Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan warga Tegal Alur dan bukan seorang pelajar. Namun, dia diketahui orang yang suka ikut-ikutan kalau terjadi tawuran di wilayah Cengkareng.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono menyesalkan peristiwa pembacokan tersebut. Keberadaan Polantas di lapangan, menurut dia, selain melaksanakan tugas pokoknya dalam Kamseltibcar Lantas, juga melaksanakan tugas-tugas polisi umum. Antara lain memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan penegakan hukum," kata Wahyono.
Oleh karena itu, dia mengatakan, setiap anggota Polantas di lapangan yang melihat adanya dinamika masyarakat yang mengarah kepada ketidaktertiban atau ketidaknyamanan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat, maka harus dilakukan upaya kepolisian, seperti yang dilakukan anggota polantas tersebut.
Dirinya berharap, kasus tersebut dapat segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti diketahui, anggota polantas itu terkena bacokan saat hendak mencegah tawuran. Saat itu, Parngadi menangkap satu pelajar SMP bernama Vico yang kedapatan membawa senjata tajam. Vico sendiri teridentifikasi pelajar dari SMP Negeri 120, Kapuk Muara, Kamal, Cengkareng.
Tidak terima ada yang diamankan polisi, teman-teman Vico lalu menyerang Parngadi. Petugas polantas itu pun terkena bacokan. Usai kejadian itu, tujuh orang lainnya melepaskan Vico dari tangan polisi itu. Pelaku diduga menyusup di antara pelajar yang sedang berkelahi.