Menurut Andhi, penyidikan Dhana sudah mengerucut dan hampir selesai. "Diharapkan segera ke tahap penuntutan," ujarnya. Pegawai Ditjen Pajak golongan III C itu telah ditahan selama 61 hari. Masa penahanan kali ini berlaku hingga 30 hari ke depan. Penyidik menemukan uang miliaran rupiah di rekeningnya.
Dhana juga diketahui memiliki banyak aset tanah dan logam mulia. Penyidik menduga kekayaannya berasal dari hasil korupsi. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka berasal dari Ditjen Pajak yakni Dhana, Herly Isdiharsono, Firman, dan Salman Magfiroh. Satu tersangka lagi berasal dari wajib pajak, yakni Direktur Mutiara Virgo Johny Basuki.