Dia menganggap ketidaknetralan anggota polisi dalam pemilu merupakan pelanggaran berat. "Kita akan mulai penelusuran dari masalah etik hingga pasal pidana. Pelanggaran ini sangat mendasar dalam demokrasi," katanya. Bagaimana menindaknya? Sutarman menjelaskan, kepolisian telah memiliki standar prosedur penindakan pelanggaran tersebut. Dari penyidikan masalah etik yang berjenjang ini nantinya ditentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan.
"Proses ini yang menentukan seberat apa sanksi hukum apa yang akan dijatuhkan pada anggota," paparnya. Jendral bintang tiga ini berjanji akan mengamankan Pemilu 2014 dengan optimal. Dia akan mengoptimalkan semua jajarannya. Namun demikian, kekuatan Polri saat ini dianggapnya tidak bisa melakukan pengawasan dan mengantisipasi ancaman dalam Pemilu 2014 mendatang secara sendiri. Untuk itu, kepolisian harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk mengawasinya. "Kita akan kordinasi dengan TNI, Pemda hingga Linmas. Kita tak mungkin kerja sendiri," katanya.