Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

kebijakan Zonasi Perairan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Suhardjo mengaku kebijakan zonasi perairan Indonesia yang baru akan diterapkan, terutama di Jakarta, disalip oleh Fauzi Bowo, mantan Gubernur DKI.

Kepada wartawan seusai membahas kebijakan itu dengan Gubernur DKI Joko Widodo di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin (28/10/2013) siang, Cicip mengungkapkan, meski payung hukum kebijakan itu, yakni UU No 27, telah terbit tahun 2007, Perpresnya baru keluar pada bulan Desember 2013 yang lalu.

"Nah, ternyata di teluk Jakarta, reklamasi sudah diberikan izin oleh gubernur terdahulu. Saat itu diizinkan, Perpresnya belum ada. Jadi, ya sudah, terjadi. Kita enggak bisa buat apa-apa," ujarnya.

Cicip mengatakan, padahal, dengan kebijakan zonasi perairan, pemerintah pusat ingin menentukan peruntukan perairan di Jakarta. Apakah akan dijadikan sebagai daerah industri, ekonomi, pariwisata, perikanan, konservasi, dan lain-lain.

Sayangnya, izin Foke mendahului kebijakannya. Padahal, lanjut Cicip, DKI Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki potensi yang besar, tidak hanya daratan, tapi juga di wilayah perairannya. Gubernur DKI Joko Widodo tidak menanggapi pernyataan sang menteri soal salip-menyalip itu. Jokowi hanya mengapresiasi positif langkah pemerintah pusat yang ikut ambil bagian dalam pembangunan sebuah daerah, apalagi Jakarta.

Ke depan, pembangunan di utara Jakarta pun dipastikan akan berkiblat pada kebijakan zonasi. "Kebijakan zonasi ini akan kita sesuaikan dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Misalnya, di bawah laut ada kabel, pipa gas, semuanya harus diakomodasi oleh zonasi itu," ujar Joko Widodo.

Sebelumnya diberitakan, pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sistem zonasi pada perairan yang berdekatan dengan kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. "Ada 300 kabupaten kota se-Indonesia yang punya (perairan). Kita harus atur dan zonasikan," ujar Cicip di kantornya seusai bertemu Jokowi. Cicip mengungkapkan, kebijakan tersebut tengah dibahas oleh pihaknya di KKP. Jika pembahasan tersebut berjalan lancar, kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun 2014 yang akan datang. 

Back To Top