Bupati Karo, lanjut Sutopo, telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, yaitu dari 3-9 November 2013. Posko dan struktur komando tanggap darurat sedang disiapkan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri. Menurutnya, BNPB telah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan Pemerintah Daerah Karo, baik pendampingan manajerial, administrasi, logistik, maupun pendanaan. Mengingat Kabupaten Karo hingga sekarang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), urusan kebencanaan dipegang Kesbanglinmas.
BPBD Sumatera Utara telah berada di lokasi juga untuk memberikan bantuan dan telah mengerahkan logistik dan peralatan. Sutopo menyebutkan, kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah makanan siap saji, minuman, selimut, masker, terpal, tenda, dan sanitasi. Lebih lanjut, Sutopo menjelaskan, Gunung Api Sinabung dipantau secara terus-menerus menggunakan empat stasiun seismik. Semua sensor dipasang di sekitar puncak Sinabung. Data dikirim melalui sinyal gelombang radio dan direkam secara analog maupun digital di Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Karo (8,5 km dari puncak). Pemantauan deformasi dilakukan menggunakan empat GPS yang dipasang secara kontinu. Data dikirim melalui gelombang radio dan direkam secara digital. "Erupsi masih berpotensi terjadi dan abu letusannya dapat mengganggu kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak," jelas Sutopo.